Bhabinkamtibmas Pondok Benda Dampingi Pengaduan Warga Terkait Pembuangan Sampah

    Bhabinkamtibmas Pondok Benda Dampingi Pengaduan Warga Terkait Pembuangan Sampah

    TANGSEL – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Benda, Aiptu Sutanto, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan pengaduan masyarakat terkait lokasi pembuangan sampah sementara di RT 04/05, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, pada Rabu (15/1/2025). Kegiatan ini berlangsung di Balai PKK RT 02/06 dan lokasi pembuangan sampah RT 04/05, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

    Kegiatan ini dihadiri oleh pengawas Kementerian Lingkungan Hidup, Sumarna; perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Bapak Oji Restanto; Kasi Ekbang Kelurahan Pondok Benda, Muhajir; serta tokoh masyarakat seperti Ketua RW 05 Nurdin Jibong, Ketua RT 02/06 Bapak Hasan, dan Ketua RT 04/05 Bapak Rusdy, bersama warga setempat. Dalam forum ini, diputuskan bahwa lokasi pembuangan sampah sementara akan ditutup untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

    Pada kesempatan tersebut, Aiptu Sutanto juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga. Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari potensi gangguan Kamtibmas.

    Kegiatan berlangsung dengan lancar, dan situasi di lokasi terpantau aman serta kondusif. Kolaborasi antara warga dan pihak terkait menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan secara bijaksana dan harmonis. (Hendi)

    tangsel tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Tangsel Gelar Ngopi Kamtibmas di...

    Artikel Berikutnya

    Musrenbang Kelurahan Serua 2026 Fokus pada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Kapolsek Ciputat Timur Bina 7 Pelajar yang Hendak Tawuran, Orang Tua Ikut Dilibatkan 
    Jelaskan Status HGB di Perairan Sidoarjo, Menteri Nusron: Sertipikat Legal Berupa Tambak Namun Menjadi Laut Karena Abrasi

    Ikuti Kami